Dasar Hukum dan Strategi Pengelolaan Desa
Budaya Bejiharjo sejak diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 325/KPTS/1995 tentang Penetapan 32 desa sebagai Desa Bina Budaya,
dari waktu ke waktu upaya nyata untuk melestarikan kebudayaan lokal serta
menumbuhkembangkan budaya – budaya tersebut semakin kami rasakan.
Berangkat dari kesadaran bahwa kebudayaan
merupakan warisan dari pendahulu kita yang tak ternilai harganya bahkan semakin
kami mengerti bahwa di dalamnya mengandung berbagai nilai penting seperti
spiritual, etika, estetika dan nilai - nilai sosial lainnya maka kami sangat
terpanggil untuk memelihara dan mengembangkannya sehingga bermanfaat bagi
generasi ini maupun yang akan datang.
Sebagai bukti kesungguhan pemerintah desa
Bejiharjo serta masyarakat dalam mendukung pengembangan desa budaya antara lain
:
- Pengurus desa budaya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Bejiharjo tentang Pengurus Desa Budaya Bejiharjo.
- Adanya ploting anggaran dalam APB Des dan tentu saja diharapkan juga tahun – tahun yang akan datang untuk operasional pengelolaan desa budaya.
- Bantuan anggaran lembaga – lembaga desa seperti LPMD, PKK dan lembaga – lembaga lainnya bahkan yang sangat luar biasa perlu kami sampaikan adanya bantuan dana dari lembaga keagamaan seperti LP2A, Gereja Kristen Jawa Bejiharjo, dan lembaga lainnya.
- Antusiame masyarakat untuk mendukung setiap even gelar budaya yang ada dengan segala konsekwensinya. Seperti pada gelar budaya kali ini saja, swadaya dari masing – masing pedukuhan tidak kurang dari 1 juta rupiah guna mensukseskan gelar budaya ini.
- Semakin nyata adanya sikap untuk melestarikan obyek – obyek peninggalan sejarah seperti Situs, Wayang beber, Monumen, Sumber air, gua serta rumah tradisi yang berupa gerakan masyarakat maupun menjalin kerjasama dengan pihak – pihak terkait.
Langkah – langkah strategis yang kami
tempuh dalam rangka pengelolaan desa budaya adalah Inventarisasi dan
Perencanaan, Koordinasi , Pembinaan dengan multi pendekatan serta Evaluasi.
Kami merasakan manfaat yang sangat
besar dengan adanya Stimulan, Pendampingan, Pelatihan, Sarasehan dan
Festival yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dalam kami mengelola Desa
Budaya Bejiharjo untuk mewujudkan peran serta secara nyata melestarikan dan
mengembangkan aset budaya bangsa, sehingga ketahanan budaya nasional semakin kokoh.
No comments:
Post a Comment